# Essay Tekom# Defisit air?? Siapa yang bertanggungjawab??



Dalam penataan suatu kota diperlukan seorang planer untuk menata kota tersebut agar seimbang komposisi bangunannya dan pemakaian lahan secara benar sesuai keadaan geografi lahan tersebut. Perencanaan wilayah dan kota adalah Ilmu yang mempelajari tentang penataan ruang/kota berdasarkan faktor-faktor tertentu. Salah satu faktor tersebut adalah keadaan geografi suatu tempat. Indonesia sebagai sebagai Negara yang sedang berkembang dengan laju pertumbuhan penduduk dan aktifitas ekonomi yang tinggi, maka masalah tanah dan tata ruang menjadi sangat penting.
Dewasa ini sumber daya air belum mendapat proteksi yang layak baik dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Ketersediaan sumber daya air di kota-kota besar di Indonesia kian hari semakin defisit. Hal ini disebabkan oleh perilaku-perilaku manusia itu sendiri. Seperti penggundulan hutan, pencemaran dan berubahnya daerah resapan air yang menjadi kawasan pemukiman. Apabila kondisi tersebut berlaku terus menerus tanpa dilakukan upaya pengelolaan air yange berkelanjutan, hal tersebut bisa menimbulkan defisit air. Selain itu, langkanya air juga dapat menimbulkan tanah longsor, wabah penyakit, kekeringan, dll.
Untuk mengatasi hal di atas, sebaiknya dilakukan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Misalnya seperti pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan pemakaian air, pengelolaan daerah resapan air dan pengelolaan sumber daya air. Para planer pun harus menangani tata ruang dalam kelestarian lingkungan agar sumber air tidak semakin defisit. Hal itu bisa dilakukan dengan menambah RTH di wilayah tersebut. Selain itu kita juga harus mengubah pandangan masyarakat tentang air adalah sumber daya yang tidak terbatas.

0 comments:

Post a Comment

Copyright © Sebuah Kisah..
Sponsored by spongebob